Walikota Depok Didampingi Forkopimda Kota Depok: Umumkan Pemberlakuan PSBB

Depok,- Lensa Publik,- Walikota Depok Mohammad Idris Didampingi sejumlah Kepala Forum Koordinasi Pimpinan Daerah ( Forkopinda) Depok. Mengumumkan pelaksanaan Pembatasan Sosial Bersekala Besar ( PSBB)

Pengumuman dilaksanakan di Aula Teratai Balaikota Depok,Selasa 14/4/2020

Idris mendeklerasikan Penerapan Sosial Bersekala Besar (PSBB). Diwilayah Kota Depok, Idris berharap Intruksi PSBB ini dapat dipatuhi masyarakat kota Depok.

Dalam kata sambutanya yang dihadiri juga para awak media,
Idris Menyampaikan “Kami dari jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah ( Fokopinda). Kota Depok, mengumumkan besok, rabu 15/04/2020 S/d 28 april 2020 Penetapan PSBB. Kota Depok sudah dimulai “. Kata nya

Idris Mengatakan, agar efektif meminalisir interaksi masyarakat, pihaknya mengajak kepada Masyarakat Kota Depok agar ketentuan yang tertuang dalam surat keputusan dapat di patuhi.

Keputusan Wali Kota Depok Nomor, 443/177/kpts/Dinkes/Huk/ 2020. Tentang perbelakuan pelaksanaan PSBB di Kota Depok.

Harapan Idris Porkopinda dan Instansi terkait ,agar masyarakat tetap berdiam dirumah. Adapun jika harus keluar untuk urusan yang sipatnya sangat penting, harus menjaga diri dari penularan covid 19 dengan menjaga jarak fisik seperti memakai APD Alat Pelindung Diri dan tetap menjaga jarak.

Idris mengatakan Kami akan mengadakan Pengawasan Kampung Siaga Covid 19,
kami akan tingkatkan bersama perangkat,RT,RW Kelurahan dan Kecamatan mengenai Rencana PSBB diberlakukan PSBB Papar Idris

(Dini.R)

Tinggalkan Balasan