Warga Merasa Resah dengan Keberadaan Cafe Rap Taruli yang Melanggar Protkes dan Menjual Miras.

Bandung Jawa Barat ,- Lensa Publik Online.Com ,- Pemerintah Kota Bandung telah akhir akhir ini meberlakukan peraturan jam operasional bagi para pengusaha Mal, restoran dan cafe

Para pengusaha diwajibkan menerapkan protokol kesehatan dalam pelaksanaannya usahanya hal ini untuk meminimalisir penyebaran Covid-19.

Saat sekarang ini Warga Turangga Kota Bandung resah dengan adanya aktivitas sebuah Cafe yang diduga berjualan miras.
Keresahan warga bukannya tanpa alasan, menurut informasi warga di Cafe Rap Taruli di Jl. Lodaya No.117 Turangga Kota Banung kerap terjadi keributan dan berujung dengan perkelahian.

Hal ini tentu mengundang banyak tanggapan dari beberapa pihak, salah satunya datang dari Toto salah satu penggiat LSM di Kota Bandung.

Toto menyebut, pelanggaran terhadap protokol kesehatan dimasa PKKM dikarenakan adanya pembiaran dari para aparatur yang terkesan memberikan kebebasan pada pemilik usaha.

Toto mengatakan “Malam ini saya masih menemukan tempat tongkrongan yang masih tidak patuh dengan PPKM. Mereka mendatangkan kerumunan, tapi tidak ditindak” katanya dalam keterangan tertulis yang diterima redaksi, Jumat (2/4) malam.

Salah satu Café yang ditemukan melanggar prokes tersebut, lanjut Toto, adalah Café Rap Taruli, di Jalan lodaya no.117 Turangga Kota Bandung.

Cafe tersebut “Terkesan dibiarkan begitu saja, padahal sudah sangat jelas jelas melanggar protokol kesehatan, mengundang kerumunan dan melanggar PPKM Mikro,” ungkapnya.

Toto berharap agar semua apartur terkait dalam pelaksanaan PKKM Mikro ini harus bersikap tegas memberikan efek jera dan sanksi pada pelaku usaha yang telah melanggar prokes.
“Jangan segan-segan untuk menyegel dan menutup tempat yang di duga perijinan usaha nya tidak jelas dan melanggar protokol kesehatan dan PPKM Mikro,” pungkasnya.

Salah satu warga yang enggan disebutkan namanya mengatakan, warga disekitar sudah resah akibat sering adanya keributan di Cafe tersebut juga menjual Miras. Kami selaku warga dan Tokoh sesepuh Masyarakat disini merasa resah apalagi kalau ada keributan untuk itu,
Kami berharap kepada aparatur penegak hukum,agar bisa menindaklanjuti hal tersebut, sukur-sukur langsung dilakukan penyegelan,” terangnya.

Setelah mendapat laporan dari Warga Kasat Pol PP Kota Bandung  Rasdian Setiadi SI.P melalui pesan whatsapp, mengucapakan terima kasih atas informasinya dan akan melakukan lidik dan penindakan yang Tegas paparnya

(Dini.R)